Pengertian Aqiqah dalam kitab Nailul Authaar V:224, dijelaskan
bahwa “Aqiqah ialah hewan yang disembelih karena bayi yang dilahirkan”. Dalam
Aqiqah didasarkan kepada Hadist dari Ali ra, bahwa Rasulullah SAW menyembelih
seekor kambing dan berkata, “Hai Fatimah, Cukurlah rambut kepalanya dan
bersedekahlah seberat timbangan itu dengan perak. Lalu timbanglah, maka
timbangannya sama dengan satu dirham atau setengah dirham”.
Hukum Aqiqah
Kewajiban Siapakah ?
Kewajiban bagi si anak yang baru lahir adalah tanggung jawab
orang tua yang memikul nafkah anak dari harta sendiri, bukan dari harta si
anak. Namun demikian dapat ditunaikan oleh orang lain atas kehendaknya sendiri.
“Rasulullah SAW menyembelih Aqiqah Hasan dan Husein masing-masing dua ekor
Qibasy” (HR. Nasal).
Jenis Hewan yang dijadikan Aqiqah
Syarat hewan yang boleh disembelih sebagai Aqiqah sama dengan
syarat hewan qurban. Jelasnya jika hewan tersebut boleh dan sah dijadikan
qurban maka sah pula dijadikan Aqiqah. Syarat itu adalah bahwa tidak boleh
disembelih hewan cacat, yang kurus, yang sakit dan yang patah kakinya. Mengenai
jenis apakah jantan atau kah yang betina, “… tidak memberatkanmu apakah kambing
itu jantan atau betina” (HR. Ahmad).
Waktu Penyembelihan
Diutamakan pelaksanaan Aqiqah pada hari ke 7 (tujuh) dari
kelahiran anak, adapun kalau belum bisa, boleh hari ke 14, 21, ataupun kapan
saja ia mampu.
Imam Malik berkata : “Pada dhohirnya bahwa keterikatan pada hari
ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, andaikan pada hari itu belum bisa dilakukan,
maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4, 8, 10 atau setelahnya Aqiqah itu
telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan, bukan menyulitkan. Pendapat Imam Malik ini menjelaskan bahwa melakukan Aqiqah kapan
saja boleh, namun diutamakan pada hari ke 7 (tujuh) dari kelahirannya.
Aqiqah
untuk anak laki-laki dan perempuan
Yang afdhol, anak laki-laki disembelihkan 2
(dua) ekor kambing, sedangkan anak perempuan 1 (satu) ekor kambing, namun ada
yang membolehkan untuk anak laki-laki cukup satu ekor, terutama apabila dalam
kesempitan, berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. Bahwa
sesungguhnya Rasulullah SAW telah menaqiqahkan Hasan dan Husein satu kambing
satu kambing.
Daging Aqiqah dapat dibagi tiga yaitu:
1. Dimakan sendiri.
2. Disedekahkan kepada fakir miskin.
3. Dihadiahkan kepada jiran/tetangga,
kenalan dan sebagiannya.
Sebaiknya daging Aqiqah itu dimasak dahulu
baru dibagikan dengan maksud untuk mempermudah orang yang dibagi. Juga boleh
dimakan sendiri, namun tidak lebih dari sepertiga bagian.
Tidak
boleh menjual daging Aqiqah
Hukum daging Aqiqah sama dengan qurban,
yakni tidak boleh menjualnya kepada orang. Karena syariatnya adalah dengan
dibagikan.
Doa
ketika menyembelih Aqiqah
بسم الله الله اكبر اللهم صلى على
محمد واله وسلم اللهم منك وعليك تقبل هذه عقيقة من .... (فلان بن فلان)
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah dari Engkau dan untuk Engkau, Terimalah Aqiqah ini dari…. (HR. Abu Ya’a dan Al Bazzar).
Mencukur
dan memberi nama
Selain memotong kambing / domba di hari ke
7, kemudian rambut si bayi dicukur, kemudian rambut itu ditimbang dengan perak.
Seberat timbangan itulah orang tua bersedekah kepada fakir miskin. Anak hendaknya diberi nama yang baik sesuai
dengan sabda Rasulullah, memberikan nama yang baik diharapkan akan mempengaruhi
kepada yang punya nama.
“Sesungguhnya
kamu akan dipanggil nanti di hari kiamat dengan namamu dan bapakmu, sebab itu
baguskanlah namamu” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
No comments:
Post a Comment