Download Scor Akreditasi SD/MI 2017
A. Kriteria Status AkreditasiSekolah/madrasah dinyatakan terakreditasi apabila:
1. Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71.
2. Memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61.
3. Tidak ada nilai komponen standar di bawah 50.
Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika tidak memenuhi kriteria di atas.
B. Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Pemeringkatan akreditasi dilakukan jika hasil akreditasi memenuhi kriteria status akreditasi (lihat poin II.A). Sekolah/Madrasah memperoleh peringkatakreditasi sebagai berikut:
1. Peringkat akreditasi A (Unggul) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi (NA) sebesar 91 sampai dengan 100 (91< NA < 100).
2. Peringkat akreditasi B (Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 81 sampai dengan 90 (81 < NA < 90).
3. Peringkat akreditasi C (Cukup) jika sekolah/madrasah memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sebesar 71 sampai dengan 80 (71 < NA < 80).
Sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi adalah yang mendapat nilai akhir:
1. 61 sampai dengan 70 (61 < NA < 70) dengan peringkat akreditasi D (Kurang).
2. 0 sampai dengan 60 (0 < NA < 60) dengan peringkat akreditasi E (Sangat Kurang).
Penskoran Akreditasi MIS Rev. Oke by Mahfudl Sidiq on Scribd
Semoga bermanfaat, Amien Ya Robbal Alamin
No comments:
Post a Comment